
Menyibak Makna di Balik Ritual Ibadah Haji
June 25, 2024
Kejasama dengan KB Bukopin Syariah
July 9, 2024Pada tanggal 29 Mei 2024 telah dilakukan Rapat Kordinasi PDM Kota Bekasi untuk mereview proses Sertifikasi beberapa lahan Wakaf di PDM Kota Bekasi.
Tercatat ada sebanyak 18 lahan Wakaf yang masih harus dibalik nama ke Persyarikatan Muhammadiyah dan disepakati seluruh proses balik nama itu selesai di periode kepemimpinan PDM Kota Bekasi 2022 – 2027.
Bapak Ujang Hendra, SH mengatakan bahwa target pertama untuk penyelesaiannya adalah lima sertifikat yakni dua sertifikat Sekolah Islam Amanah Bangsa (ASA) Rawalumbu, satu sertifikat di Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Bekasi Timur 1, satu sertifikat di PCM Bekasi Selatan, dan satu sertifikat yang saat ini sudah didirikan sebuah bangunan Masjid Al Jihad di Ciketing Bantar Gebang. Maksimum harus selesai dalam kurun waktu enam bulan ke depan, kata Pak Ujang melanjutkan.
Terlalu lama kalau enam bulan, sahut Mas Salman Al Farisi, InsyaAllah bisa selesai dalam dua bulan, sambungnya dengan penuh optimis yang diamini langsung oleh Ustadz Wahidin MB selaku Wakil Ketua PDM yang membawahi Majlis Wakaf.
Disamping itu, ada target kedua yang tidak kalah penting urgent adalah penyelesaian balik nama atau sertifikasi terhadap tujuh sertifikat, masing-masing sebagai berikut: satu sertifikat (perubahan nadzir) yakni Wakaf Musholla At Taubah, satu sertifikat Panti Nurul Badri PCM Bekasi Barat, satu sertifikat Panti Aisha Jena, tiga sertifikat Klinik Pamahan di Jatiasih, dan satu sertifikat TK Aisyiyah di PCM Rawalumbu. Yang terakhir ini sedikit masalah karena Nadzir meninggal dunia sehingga hanya butuh surat Keterangan Meninggal. (ZH)




